Medan, Aktual24. net - Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajuddin Sagala memastikan data penerima Bantuan Sosial (Bansos) baik berupa BPNT, BLT, PKH di informasikan kepada warga masyarakat sebagai kontrol sosial dalam pelaksanaan penyaluran dana bansos tersebut.
Hal ini disampaikan Rajuddin saat awak media meminta pendapatnya tentang adanya keluhan warga masyarakat yang kecewa karena informasi data penerima dana bansos tersebut selama ini terkesan rahasia Kelurahan dan berharap datanya dibuka.
"Tentu boleh, karena hak warga negara mendapatkan informasi siapa diantara warganya yang mendapatkan bantuan dari pemerintah termasuk BLT karena bantuan tersebut berasal dari uang rakyat yang peruntukannya kembali pada rakyat & ditampilkan di kantor lurah agar masyarakat mudah mengetahuinya,"' terangnya, Minggu (19/1/2024).
"Sehingga warga setempat bisa mengevaluasinya jika ditemukan ada warga yang patut dapat bantuan bisa diusulkan atau ada warga yang tidak layak bisa dialihkan pada warga yang layak untuk mendapatkannya sehingga bantuan tersebut tepat sasaran," imbuhnya .
Terkait adanya warga yang sudah pindah domisili dan didaerah asalnya terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Legislatif dari fraksi PKS ini memberikan pendapatnya.
"Sebaiknya tetap dapat dengan catatan yang bersangkutan masih membutuhkan & keberadaannya dilaporkan sesuai domisili sehingga tetap terdata dengan baik mereka yang benar² layak untuk menerima bantuan," tandasnya.
Sebaliknya Rajuddin mengingatkan perubahan status sosial warga yang membaik juga harus diikuti dengan perubahan status data penerima bantuan sosial yang diberikan.
"Namun perlu di evaluasi agar mereka yang pindah domisili & ekonominya sudah membaik agar bantuan dialihkan pada warga yang lebih membutuhkan.," pungkasnya.(Rivai).