![]() |
Awak media saat membahas penyerobotan lahan di Serdang Bedagai. |
Serdang Bedagai, Aktual24.net | Para petani yang tergabung dalam Serikat Tani Sukadamai di Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, merasa terzalimi setelah 27 hektar lahan pertanian mereka diduga diserobot oleh sejumlah oknum pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai.
Salah satu petani, Abdul Haris Nasution, mengungkapkan keprihatinannya atas perampasan lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.
"Kami menggantungkan hidup dari bertani. Jika lahan ini benar-benar diambil, kami mau makan apa?" keluh Abdul Haris saat ditemui awak media di Simpang Air Mancur, Desa Bamban Estate, Kecamatan Sei Bamban, Senin (3/3/2025).
Menurutnya, lahan tersebut sudah lama digarap oleh petani setempat dan menjadi tumpuan ekonomi bagi banyak keluarga. Namun, tiba-tiba muncul klaim dari pihak tertentu yang mengaku memiliki hak atas tanah tersebut, diduga dibekingi oleh oknum pejabat Pemkab Serdang Bedagai.
"Kami hanya petani kecil, tidak punya kekuatan seperti mereka yang punya jabatan. Tapi apakah karena kami rakyat biasa, hak kami bisa diambil begitu saja?" ujar Abdul Haris dengan nada kecewa.
Ia berharap aparat penegak hukum segera turun tangan agar petani tidak terus menjadi korban ketidakadilan.
Keluhan para petani ini mencuat berbarengan dengan adanya dugaan penyimpangan dalam pembangunan Alun-Alun Kabupaten Serdang Bedagai, yang menelan anggaran sekitar Rp 5 miliar.
Menurutnya, lahan tersebut sudah lama digarap oleh petani setempat dan menjadi tumpuan ekonomi bagi banyak keluarga. Namun, tiba-tiba muncul klaim dari pihak tertentu yang mengaku memiliki hak atas tanah tersebut, diduga dibekingi oleh oknum pejabat Pemkab Serdang Bedagai.
"Kami hanya petani kecil, tidak punya kekuatan seperti mereka yang punya jabatan. Tapi apakah karena kami rakyat biasa, hak kami bisa diambil begitu saja?" ujar Abdul Haris dengan nada kecewa.
Ia berharap aparat penegak hukum segera turun tangan agar petani tidak terus menjadi korban ketidakadilan.
Keluhan para petani ini mencuat berbarengan dengan adanya dugaan penyimpangan dalam pembangunan Alun-Alun Kabupaten Serdang Bedagai, yang menelan anggaran sekitar Rp 5 miliar.
Wartawan Kongli Saragih, S.Si, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI), datang ke Serdang Bedagai untuk meninjau proyek tersebut sekaligus menemui para petani Serikat Tani Sukadamai.
"Pemerintah seharusnya mengayomi masyarakat, memberikan rasa aman, melindungi, dan melayani, bukan malah menciptakan keresahan di tengah rakyat. Apalagi sampai menyerobot lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan mereka," ujar Kongli Saragih.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah dan aparaturnya digaji dari uang rakyat, sehingga harus berpihak kepada kepentingan masyarakat.
"Kalau lahan petani benar-benar diserobot oleh oknum pejabat Pemkab Serdang Bedagai, lalu rakyat mau makan apa? Mau minta makan di rumah Bupati?" sindirnya.
Kongli Saragih juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bertindak.
"Jika perlu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun langsung ke Kabupaten Serdang Bedagai untuk mengusut kasus ini. Jangan sampai rakyat kecil terus-menerus menjadi korban ketidakadilan," pungkasnya. (Jb).
"Pemerintah seharusnya mengayomi masyarakat, memberikan rasa aman, melindungi, dan melayani, bukan malah menciptakan keresahan di tengah rakyat. Apalagi sampai menyerobot lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan mereka," ujar Kongli Saragih.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah dan aparaturnya digaji dari uang rakyat, sehingga harus berpihak kepada kepentingan masyarakat.
"Kalau lahan petani benar-benar diserobot oleh oknum pejabat Pemkab Serdang Bedagai, lalu rakyat mau makan apa? Mau minta makan di rumah Bupati?" sindirnya.
Kongli Saragih juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bertindak.
"Jika perlu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun langsung ke Kabupaten Serdang Bedagai untuk mengusut kasus ini. Jangan sampai rakyat kecil terus-menerus menjadi korban ketidakadilan," pungkasnya. (Jb).