![]() | ||
|
Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan sopir ekspedisi yang menemukan bungkusan mencurigakan di dalam mobil. Setelah melaporkan temuannya kepada pihak kepolisian, petugas yang melakukan penggeledahan menemukan 16 bungkus plastik teh emas beraksara Tiongkok, yang ternyata berisi sabu dengan total berat 16.000 gram netto.
Dari hasil penyelidikan, mobil tersebut diketahui berasal dari Aceh dan diterima oleh Wardiono dan Azuar dari seorang perantara bernama Dedi. Dedi sendiri mendapatkan kendaraan itu dari seorang pria tak dikenal di PT Mandiri Jaya Ekspres, Aceh. Setelah tiba di Medan, mobil tersebut diserahkan ke PT Tirta Jaya untuk dikirim ke Jakarta, sebelum akhirnya sabu di dalamnya ditemukan.
Polda Sumut telah mengambil langkah cepat dengan mengamankan barang bukti, melakukan pemeriksaan awal, serta menguji urine para saksi (hasil negatif). Selain itu, petugas juga melakukan analisis forensik terhadap ponsel terkait, memeriksa rekaman CCTV, dan melanjutkan penyelidikan di Aceh guna memburu pelaku utama.
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Yemi Mandagi, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa modus ini menunjukkan perubahan strategi sindikat narkoba dalam upaya mengelabui petugas.
"Mereka mencoba memanfaatkan jasa ekspedisi untuk menyelundupkan narkoba, tetapi kami tetap waspada. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," ujarnya, Sabtu (8/3/2025).
Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam pengungkapan kasus ini.
"Saya berterima kasih atas laporan yang diberikan dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba," ujarnya.
Keberhasilan ini kembali menegaskan komitmen Polda Sumut dalam memberantas narkotika sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan serupa.(jb).